Banyak Disoroti Aktivis, Proyek IPAL TPA Ciangir Kota Tasikmalaya Tahun Ini Rampung

komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sidak ipal TPA Ciangir
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama petugas Puskesmas Sangkali sidak ipal TPA Ciangir. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Ciangir mendapat sorotan dari berbagai aktivis. Pemerintah menjanjikan tahun ini pengerjaan proyek tersebut akan rampung tahun ini.

Sebagaimana diketahui, aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi menyoroti proyek ini. Di mana Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera menuntaskannya agar limbah tidak mencemari lingkungan di sekitar TPA Ciangir.

Kepala UPTD TPA Ciangi Deni Indra menerangkan bahwa pengerjaan IPAL saat ini sudah masuk proses lelang. Targetnya, tahun ini pengerjaannya bisa dilaksanakan sampai tuntas. “Ya tahun ini targetnya tahun ini langsung diselesaikan pengerjaannya,” ungkapnya kepada Radar, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:Semakin Ditinggalkan Warga, Kalau Sampah Sering Menumpuk di Pasar Cikurubuk Kota TasikmalayaKadishub Kota Tasikmalaya Diminta Sering Jalan-Jalan Malam Hari, Supaya Merasakan Jalur Gelap

Mengenai beberapa versi anggaran, Indra menerangkan bahwa perbedaan angka berkaitan dengan detail pengalokasian. Secara keseluruhan, anggaran yang dialokasikan sebagaimana yang disebutkan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yakni Rp 5,7 miliar. “Kalau totalnya memang segitu,” tuturnya.

Sebelumnya Indra menyebut angka Rp 3,9 miliar karena hanya menyebut anggaran untuk pembangunannya saja. Angka tersebut di luar biaya operasional yang dialokasikan senilai Rp 1,7 miliar. “Jadi angkanya berbeda karena kemarin yang disebut anggaran untuk pembangunannya saja,” terangnya.

Soal pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat yang menyebut anggaran Rp 4,5 miliar. Deni juga sudah meluruskan bahwa saat itu politisi Demokrat itu salah menyebutkan angka. “Saya sudah komunikasi (dengan Anang Sapaat), itu salah sebut angka,” tuturnya.

Sebelumnya perbedaan nilai anggaran sempat menuai polemik. Meskipun sekadar kesalahpahaman, hal itu dinilai bisa memicu penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Penyelamat Hidup Indonesia (LPlHI) Mugni Anwari mengatakan bahwa DPRD, Pemkot dan dinas teknis harus punya data yang sama mengenai nilai anggaran. Jangan sampai ada pemahaman yang berbeda dan bisa memicu kecurigaan. “Ya kalau ada 3 versi anggaran dan angkanya berbeda, siapa yang tidak curiga,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (19/6/2025).

Kendati demikian, meskipun karena ada perbedaan persepsi, hal tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut administrasi. Dikhawatirkan malah terjadi penyalahgunaan anggaran karena adanya pemahaman yang berbeda. “Misal dari Pemkot menganggarkan angka sekian, terus diterapkan oleh dinas teknisnya berbeda kan bisa jadi penyalahgunaan anggaran,” terangnya.(rangga jatnika)

0 Komentar