Warga Kota Banjar Berbondong-Bondong Urus BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

BPJS Warga Kota Banjar
Warga Kota Banjar menanyakan penonaktifan BPJS ke Dinas Sosial. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Banjar, Senin (23/6/2025).

Mereka datang dengan berbagai tujuan, mulai dari mengurus aktivasi kembali BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan hingga mengajukan perpindahan status pelayanan.

Salah satu warga, Rini, mengaku datang karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya sudah beberapa hari tidak aktif. “Tidak tahu dampak penonaktifan atau bukan, karena saat mau berobat kartunya tidak aktif,” ucapnya.

Baca Juga:Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga Miskin

Ia berharap kedatangannya ke kantor DinsosP3A bisa membantu agar kartunya kembali aktif.

“Ketika sakit sangat dibutuhkan untuk berobat, terlebih dari keluarga tidak mampu,” tambahnya.

Warga lainnya, Nurhayati, datang untuk mengajukan perpindahan status kartu BPJS Kesehatan dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang ditanggung pemerintah.

“Dulu sih sanggup bayar mandiri, tapi kondisi ekonomi saat ini membuat tidak mampu membayar. Jangankan bayar iuran, buat makan aja harus mikir,” jelasnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa mengabulkan pengajuannya tersebut. Terlebih, ia sudah melengkapi berkas, termasuk surat keterangan tidak mampu.

Kabid Perlindungan Jaminan dan Sosial DinsosP3A Kota Banjar, Raden Irawan, menyampaikan bahwa pengajuan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi.

“Dilakukan verifikasi ke lapangan apa betul tidak mampu? Sama seperti PBI-JKN dari Kemensos yang dinonaktifkan dilakukan verifikasi di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

Verifikasi tersebut melibatkan instansi terkait untuk memastikan apakah benar warga tersebut sudah mandiri atau masih berhak mendapatkan bantuan.

“Jika hasilnya mampu, maka akan diberi edukasi agar membayar secara mandiri. Dan jika tetap tidak mampu juga mandiri, maka akan di reaktivasi ulang,” jelasnya.

Namun, untuk PBI-JKN dari Kemensos tetap harus menunggu persetujuan pusat. Sedangkan PBI-JKN yang ditanggung APBD Kota Banjar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jumlah PBI-JKN yang di-cover APBD Kota Banjar ada sekitar 46.163 jiwa. Data tersebut kemungkinan bisa berubah jika ada yang meninggal dunia atau pindah,” ujarnya.

0 Komentar