TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peserta BPJS Kesehatan gratis atau PBI-JK yang dinonaktifkan pemerintah di Kabupaten Garut mencapai 1.201.230 peserta.
Data ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Sosial RI yang mencoret sekitar 7,3 juta peserta PBI-JKN karena tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial RI tentang penonaktifan PBI-JK pada Mei lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Garut, Asep Nugraha.
Baca Juga:Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga Miskin
“1.201.230 penonaktifan PBI JKN dari Kabupaten Garut,” ungkap Asep, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, alasan utama penonaktifan ini karena peserta tidak tercatat di DTSEN dan masuk kategori desil 6-10. “Karena sebelumnya tidak tercatat pada data DTSEN dan berada pada desil 6-10 data DTSEN,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji menambahkan, sebelumnya memang sudah ada proses ground check terhadap berbagai aspek perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan.
“Di lapangan mungkin mereka sudah mampu bisa terlihat,” ujarnya.
Terkait pengajuan reaktivasi, Aji menyebut sudah ada surat dari Kementerian Sosial RI yang memberikan peluang bagi masyarakat yang rutin menjalani perawatan atau menderita penyakit yang membahayakan jiwa untuk mengajukan kembali bantuan PBI-JK. Namun, pengajuan tersebut harus diperkuat dengan asesmen dari tingkat desa atau kecamatan.
“Itu juga harus dikuatkan dari asesmen bawah,” tambahnya.
Jika memang ada kesalahan dalam penonaktifan atau peserta yang terdampak merupakan masyarakat kurang mampu, data tersebut bisa diajukan kembali untuk diaktifkan dalam proses pembaruan DTSEN tahap berikutnya.
“Bisa-bisa diaktifkan dalam proses memperbaiki atau mengupdate lagi data DTSEN tahap keduanya,” jelas Aji.
Saat ini, pihak Dinsos Garut juga tengah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan proses pengajuan berjalan dengan baik. (Agi Sugiana)