Dia menambahkan, karena pengadaan atau penyaluran pupuk subsidi berkaitan erat dengan ketahanan pangan, tentu pihaknya mendukung tugas direktif dari jaksa agung.
Dalam kasus ini, tambah dia, menyangkut hajat hidup orang banyak terutama para petani yang pengaruhnya cukup besar. Apalagi untuk di Kabupaten Tasikmalaya ini komoditas utamanya dari pertanian, sehingga pemerintah memberikan subsidi untuk pupuk jenis tertentu.
Dia menyebutkan, seluruh rangkaian ini belum merujuk ke penetapan tersangka, karena masih tahap progres penyidikan kasusnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa
“Menuju penetapan tersangka masih progres, kami berharap kepada saksi tetap kooperatif dan penanganan ini dilakukan secara humanis,” ujarnya, menambahkan. (dik)