TASIK, RADSIK – Kebijakan pertama Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang tertuang pada 21 Juni 2025 menuai respon dari Perkumpulan Ronda Society (PRS).
Dalam kebijakan tersebut disebutkan pelaksanaan APBD Cut Off berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKPD.
Andi Perdiana, dari PRS mempertanyakan kebijakan tersebut. Menurutnya, jika kebijakan itu bertujuan untuk efisiensi anggaran, maka seharusnya bukan untuk menghentikan kegiatan pemerintah yang tengah berjalan.
Baca Juga:Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga Miskin
“Apabila itu menjadi dasar untuk Cut Off di tahun berjalan, bukankah itu mengenai efisiensi anggaran? Bukan untuk menghentikan kegiatan,” ujarnya, Minggu 23 Juni 2025.
Andi juga menyebutkan adanya surat edaran bupati sebelumnya, yaitu Surat Edaran Nomor 003 Tahun 2025 pada 30 Januari 2025, yang sudah lebih dulu diterbitkan.
“Kami menemukan surat edaran bupati sebelumnya di semester 1 dan tahun yang sama, nomor 003 tahun 2025 pada 30 Januari 2025 sudah dilaksanakan. Lalu apa yang menjadi maksud utama dari kebijakan tersebut?” tanya mantan ketua HMI Kabupaten Tasikmalaya itu.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan high level meeting (Pasamoan Agung) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Barat, arahan sudah jelas untuk meningkatkan tiga pilar ekonomi, yaitu investasi, belanja pemerintah, serta ekspor dan impor.
Menurutnya, kebijakan cut off APBD justru berbanding terbalik dengan semangat akselerasi pembangunan karena malah menghentikan kegiatan selain yang dikecualikan.
“Meskipun untuk menjaga pengeluaran agar lebih tepat sasaran, akan tetapi apabila di tengah tahun anggaran akan berpotensi menimbulkan beberapa resiko yang signifikan yang perlu dipertimbangkan dan menjadi perhatian bersama,” tegas Andi.
Ia menilai kebijakan ini akan menjadi pukulan telak bagi belanja pemerintah dan ekonomi lokal.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
Penghentian anggaran di tengah tahun, kata dia, akan mengerem laju belanja pemerintah yang vital, mulai dari proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, hingga program pemberdayaan masyarakat yang terpaksa ditunda.
“Ini akan berdampak pada perputaran uang di daerah dan otomatis akan berkurang. Tentunya akan memperlambat konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar PDRB,” jelasnya.