DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Penambahan Anggaran BTT Rp30-50 Miliar di APBD Perubahan 2025

Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat dengan BPBD Kabupaten Tasikmalaya di ruang rapat komisi, Senin 23 Juni 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana mendorong penambahan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2025.

Usulan tambahan anggaran tersebut diproyeksikan berkisar antara Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar, menyusul masih adanya kebutuhan mendesak untuk penanganan bencana di sejumlah wilayah.

Langkah ini diambil lantaran anggaran BTT sebelumnya senilai Rp 28 miliar telah terserap untuk berbagai kontrak pekerjaan. Padahal, Kabupaten Tasikmalaya masih memiliki beberapa titik rawan bencana yang harus segera mendapatkan penanganan.

Baca Juga:Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga Miskin

“Masih ada empat titik yang harus segera ditangani, seperti di wilayah Tanjungjaya, Sukaratu, Panjalu, dan Salopa. Keempatnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Gumilar Akhmad Purbawisesa, Senin (23/6/2025).

Untuk pembangunan jalan putus di Tanjungjaya, menurut Gumilar, proyeknya akan ditangani oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BSDA) Provinsi Jawa Barat dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi III akan menyusun nota resmi yang akan disampaikan kepada Ketua DPRD untuk diteruskan kepada Bupati. Nota tersebut berisi permintaan agar penambahan anggaran BTT sebesar Rp 30 miliar bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2025.

“Kami akan serahkan nota komisi ke Ketua DPRD untuk kemudian disampaikan ke Bupati. Tujuannya agar pengajuan tambahan dana BTT sebesar Rp 30 miliar bisa disetujui dan dimasukkan ke dalam APBD perubahan tahun ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III juga telah memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminta laporan terkait penggunaan anggaran BTT yang dikelola lembaga tersebut.

Pemanggilan dilakukan sebagai respons atas pernyataan Bupati Cecep Nurul Yakin yang menyebutkan bahwa dana BTT telah habis di pertengahan tahun.

Gumilar menegaskan, pihaknya ingin memastikan kejelasan penggunaan anggaran BTT sebesar Rp 28 miliar yang dialokasikan untuk penanganan bencana selama tahun 2025.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

“Hari ini kami panggil BPBD untuk mengetahui secara detail bagaimana penggunaan dana BTT tersebut. Apakah betul sudah habis dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Dari pemaparan BPBD, terungkap bahwa dana BTT tersebut digunakan untuk membiayai 31 kegiatan penanggulangan bencana di berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dari jumlah itu, sebanyak 16 titik telah dibayarkan dengan total anggaran Rp 9,5 miliar.

0 Komentar