SPMB Online Masih Rugikan SMK Swasta di Kabupaten Ciamis: Harus Jemput Bola Agar Dapat Siswa

SPMB Online
Salah satu SMK swasta di Jalan RE Martadinata Ciamis memasang pengumuman SPMB, Minggu 22 Juni 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Terkait daya tampung lulusan SMP dan MTs, Dodi berpendapat bahwa secara kuota seharusnya tidak ada siswa yang tidak tertampung, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Namun dalam kenyataannya, banyak lulusan yang memilih jalur pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

“Contohnya PKBM di wilayah Banjarsari dan Cimaragas yang jumlah siswanya melebihi 500 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah keputusan sebagian lulusan SMP dan MTs di daerah seperti Baregbeg dan Cidolog yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, MA, atau SMK.

Banyak di antara mereka memilih untuk langsung bekerja, misalnya dalam bidang pengemasan barang atau berjualan makanan seperti tahu bulat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana menyoroti sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan SPMB Tahap 1 tahun ini.

“Salah satu masalah utama adalah keterbatasan server saat proses pendaftaran, yang dinilai menjadi kendala rutin setiap tahun,” ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya menyarankan agar dikembangkan sistem antrean pendaftaran sesuai kuota harian agar proses pendaftaran lebih lancar dan teratur. Termasuk menekankan pentingnya penyelesaian seluruh pengaduan dan keberatan dari pendaftar sebelum penetapan hasil seleksi.

Hal ini untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Sehingga proses verifikasi dan validasi data juga harus tetap dilanjutkan hingga setelah pengumuman, untuk memastikan tidak ada dokumen palsu atau data tidak sesuai yang lolos seleksi.

“Jika ditemukan pelanggaran, calon siswa harus didiskualifikasi namun tetap dibuka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta,” pungkasnya. (riz)

0 Komentar