Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos

penerima bantuan iuran jaminan kesehatan gratis
gambar ilustrasi: BPJS Kesehatan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ribuan warga di wilayah Priangan Timur terdampak kebijakan terbaru penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Akibatnya, mereka yang sebelumnya mendapatkan layanan kesehatan gratis lewat BPJS Kesehatan kini harus menanggung biaya sendiri.

Kebijakan ini merupakan hasil dari pemadanan data yang dilakukan Kementerian Sosial dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga MiskinParah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di Mushola

Banyak peserta PBI-JK yang tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial tersebut sehingga otomatis status kepesertaannya dihentikan per 1 Juni 2025.

Kabupaten Tasikmalaya menjadi wilayah dengan jumlah peserta dinonaktifkan terbanyak, mencapai 104.382 orang. Diikuti Kota Tasikmalaya sebanyak 39.157 peserta, Kabupaten Pangandaran sekitar 15 ribu orang, dan Kota Banjar 1.406 orang.

Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya, Deden Kurnia, mengatakan langkah ini sesuai arahan pemerintah pusat dalam menyelaraskan data penerima manfaat JKN-KIS.

“Dasar dinonaktifkannya peserta PBI JK mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSKS/DTSEN),” ujarnya, Minggu 22 Juni 2025.

Deden menjelaskan, penyebab tidak tercatatnya peserta dalam DTSEN antara lain karena tidak memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin menurut regulasi terbaru, data tidak valid saat diverifikasi dengan NIK Dukcapil, atau adanya perubahan status sosial seperti pindah, meninggal dunia, atau peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, ada pula peserta yang belum diajukan kembali oleh pemerintah desa karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi data.

Kabupaten Pangandaran

Hal serupa diungkapkan Kepala Bidang Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Ruhendi. Ia mengatakan, proses penonaktifan dilakukan setelah pengecekan langsung ke lapangan.

Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi

“Jadi ada perintah dari Kemensos, untuk melakukan ground checking ke lapangan, memastikan kelayakan calon penerima manfaat,” ucapnya.

Menurutnya, banyak penerima yang status ekonominya sudah meningkat.

“Kalau rumahnya sudah pada bagus saat dicek ke lapangan, ya mungkin di-delete,” tambahnya.

Namun, ia memastikan masih ada peluang untuk mengajukan kembali kepesertaan hingga September mendatang.

“Kita belum menerima by name by address lagi dari BPJS-nya. Memang masih ada kesempatan lagi,” ungkapnya.

Ketua Pengelolaan Pembiayaan JKN Dinas Kesehatan Pangandaran, Adang, menyebutkan sekitar 15 ribu peserta di Pangandaran telah dihapus. Meski begitu, ada mekanisme reaktivasi khususnya bagi peserta dalam kondisi sakit parah.

0 Komentar