TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya merespons cepat dinamika nasional terkait penonaktifan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah pusat.
Langkah taktis pun langsung diambil untuk memastikan hak pelayanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, menegaskan bahwa warga yang dinonaktifkan kepesertaannya tetap mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai domisili masing-masing.
Baca Juga:7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga MiskinParah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di Mushola
“Masih dilayani kok di Puskesmas, walaupun dinyatakan tidak aktif. Apalagi yang sakit dan butuh rawat inap di rumah sakit, cepat saja laporkan ke Pemkot, kami akan upayakan,” ujar dr Uus kepada Radar Tasikmalaya saat ditemui di Jalan Siliwangi Kecamatan Tawang, Minggu 22 Juni 2025.
Menurutnya, masyarakat tak perlu panik karena Dinas Sosial siap memverifikasi ulang data peserta yang dinonaktifkan. Bila masih memenuhi syarat, proses reaktivasi akan segera diajukan.
“Setiap hari hampir seratusan laporan masuk soal kepesertaan yang tak aktif. Kalau sudah dinonaktifkan, segera lapor ke Dinsos. Nanti dicatat, diverifikasi. Kalau layak, akan diusulkan aktif kembali,” jelasnya.
Langkah antisipatif juga ditempuh oleh Dinas Kesehatan, dengan menyebarkan surat edaran ke seluruh Puskesmas agar tetap memberikan layanan kepada peserta nonaktif, tanpa menunggu reaktivasi secara formal.
“Meski per 1 Juni mereka harusnya jadi pasien umum, di sisi lain masyarakat butuh pelayanan. Kami pastikan mereka tetap dilayani,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, Kota Tasikmalaya memiliki sekitar 39.157 peserta PBI yang terdampak penonaktifan. Jika proses reaktivasi dari pemerintah pusat tidak berjalan optimal, Dinkes Kota Tasik sudah menyiapkan rencana cadangan.
“Kalau tidak bisa direaktivasi, itu akan jadi beban daerah. Kami sudah usulkan agar bisa dicover oleh APBD. Sedang disiapkan pada anggaran perubahan untuk Plan B,” kata mantan Kapus Purbaratu tersebut.
Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Tasikmalaya, Ely Suminar mengatakan, penonaktifan peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Kota Tasikmalaya dilakukan Kemensos.
Mereka masih berupaya melakukan koordinasi untuk mendapat penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut. Namun, penonaktifan imi berkaitan dengan proses pemutakhiran data dari pemerintah pusat.