TASIKMALALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivis sosial Tasikmalaya, Fathurochman SPd Gr, melontarkan kritik tajam terhadap sikap Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya yang dinilai tidak transparan dan tidak konsisten dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya soal pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pencemaran di wilayah Tamansari.
Fathurochman menyoroti pernyataan Ketua Komisi 3, Anang Sapa’at, dalam audiensi bersama massa aksi pekan lalu, yang menyebut bahwa anggaran IPAL mencapai Rp4,5 miliar dan belum diserap oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya.
“Bagaimana mungkin mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan kalau data yang disampaikan ke publik keliru? Komisi 3 menyebut Rp4,5 miliar, padahal menurut data dari BPKAD Kota Tasikmalaya, nominalnya bukan sebesar itu,” ujar Fathurochman, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
Menruutnya publikasi data yang tak sesuai itu menunjukkan lemahnya koordinasi dan integritas informasi yang disampaikan legislatif kepada masyarakat. Termasuk soal Komisi III DPRD berencna akan memanggil DLH untuk meminta penjelasan, hingga saat ini tidak pernah ada agenda resmi pemanggilan tersebut.
“Janji panggil DLH hanya jadi retorika. Sampai sekarang DLH belum pernah dipanggil Komisi 3. Ini menambah daftar ketidakseriusan mereka dalam mengusut isu lingkungan yang mendesak,” tegasnya.
Selain itu, Fathurochman juga mengkritik pernyataan Anang terkait status pabrik daur ulang plastik di Ciangir, Tamansari, yang diketahui milik keluarga salah satu anggota Komisi 3. Dalam audiensi, Anang mengklaim pabrik tersebut telah ditutup sejak September 2024. Namun, berdasarkan catatan warga, pencemaran berupa limbah cacahan plastik di Sungai Cipajaran justru pertama kali terjadi pada Oktober 2024.
“Kalau katanya pabrik sudah tutup sebelum pencemaran, kenapa justru limbah plastik muncul setelahnya? Ini kontradiksi yang tidak bisa dijelaskan kecuali ada upaya menutup-nutupi fakta,” ungkapnya.
Dia menilai Komisi III DPRD telah gagal menjalankan fungsi kontrol dan justru mencederai kepercayaan publik.
“Ini bukan cuma soal data salah atau pabrik yang masih beroperasi. Ini soal keberpihakan: apakah dewan berdiri bersama rakyat atau malah bersama pelaku pencemar lingkungan yang punya koneksi politik?” ujarnya.
Warga Tamansari hingga kini masih menunggu langkah konkret dari DPRD dan DLH Kota Tasikmalaya untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan berpihak pada keadilan lingkungan.(Ayu Sabrina)