Ratusan Anggota Satlinmas Padakembang Tasikmalaya Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Satlinmas Padakembang
Camat Padakembang, Agianto Ahmad Tahir mengukuhkan Forum Linmas Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, di GOR Desa Cisaruni, Selasa, 17 Juni 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 142 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, kini telah resmi terdaftar dan terlindungi sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pendaftaran ini dilakukan dalam rangka memastikan anggota Satlinmas Padakembang mendapatkan perlindungan sosial yang memadai atas risiko yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan tugasnya.

Proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini diumumkan secara resmi pada acara Pengukuhan Forum Linmas Kecamatan Padakembang, yang diselenggarakan di GOR Desa Cisaruni pada Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga:Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Penambangan Pasir di Kaki Gunung Galunggung Kabupaten TasikmalayaHari Lanjut Usia Nasional 2025: Puskesmas Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Kampanyekan Peduli Lansia

Camat Padakembang, Agianto Ahmad Tahir SSTP MSi, mengungkapkan, selama ini anggota Satlinmas Padakembang memiliki tugas yang sangat penting, di antaranya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Agianto menjelaskan, profesi Linmas tidak terlepas dari berbagai risiko, baik itu terkait kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Oleh karena itu, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota Satlinmas Padakembang dapat lebih terjamin keselamatan dan kesejahteraannya selama bertugas.

Lebih lanjut, Agianto menyatakan, jaminan sosial yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk anggota Satlinmas Padakembang.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyediakan berbagai program perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, Agianto juga menyebutkan, para anggota Linmas ini sudah menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dengan adanya insentif tersebut, kinerja anggota Satlinmas Padakembang semakin meningkat, yang pada akhirnya turut menjaga suasana aman dan tenteram di tengah masyarakat.

Baca Juga:Soal Anggaran BTT Kabupaten Tasikmalaya Habis, Pengamat: Bupati Tinggal Geser AnggaranSetelah Tinjau Ulang Tambang Pasir Galunggung di Padakembang, Polres Tasikmalaya Bilang Begini

”Dengan suasana yang kondusif, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari,” ucap Agianto kepada Radartasik.id, Rabu, 18 Juni 2025.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa para personel yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan umum juga mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat merasa lebih aman dalam menjalankan tugasnya.

”Semoga dengan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat membuat para anggota Satlinmas lebih bersemangat bekerja,” harapnya. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar