Meskipun begitu, mereka tetap menegaskan prinsip asas praduga tak bersalah terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak Kejari Kota Banjar.
Akhmad Dimyati menambahkan, mereka sangat berharap Kejaksaan Negeri Kota Banjar dapat segera mengungkap siapa pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi tunjangan tersebut.
Ia berharap pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi itu akan segera dijerat oleh pihak kejaksaan. ”Kami mempertanyakan mengapa pelaku utama belum tersentuh,” ungkapnya.
Baca Juga:Guru PPG Prajabatan Kota Banjar Tolak Jadi Tenaga Pendidik di Sekolah Rakyat Meski Jadi CPNS atau PPPKOjol dan Petani Antusias! Layanan Kesehatan Gratis Polres Banjar Diserbu
Sementara itu, ketika dihubungi oleh awak media untuk memberikan keterangan lebih lanjut, Akhmad Fakhri, Kasi Intel Kejari Kota Banjar, enggan memberikan komentar lebih lanjut karena sedang sibuk dengan kegiatan zoom yang harus segera dilanjutkan. (Anto Sugiarto)