Massa Aksioma Desak Kejari Kota Banjar Ungkap Pelaku Utama Kasus Dugaan Korupsi di DPRD

Kejari Kota Banjar
Puluhan massa Aksioma mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Selasa, 17 Juni 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Sejumlah massa yang berasal dari organisasi Aksioma (Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar pada Selasa, 17 Juni 2025.

Awalnya, aksi ini direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB, namun terhambat oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar, sehingga baru dapat dilaksanakan menjelang waktu Salat Zuhur.

Massa yang datang sempat dihadang oleh petugas yang berjaga di pintu gerbang Kantor Kejari Kota Banjar, tetapi tidak lama setelah itu mereka diperbolehkan untuk memasuki area kantor.

Baca Juga:Guru PPG Prajabatan Kota Banjar Tolak Jadi Tenaga Pendidik di Sekolah Rakyat Meski Jadi CPNS atau PPPKOjol dan Petani Antusias! Layanan Kesehatan Gratis Polres Banjar Diserbu

Hanya lima orang perwakilan yang diizinkan masuk, sementara sebagian besar massa harus menunggu di luar gedung.

Di dalam Kantor Kejari, perwakilan massa diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri, yang didampingi oleh pejabat lainnya, sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Sri Haryanto SH MH, sedang berada di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari.

Pada pertemuan tersebut, massa mengungkapkan kekecewaan mereka terkait lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar.

Mereka menyoroti bahwa tersangka utama dalam kasus tersebut belum juga diproses secara hukum.

Massa juga meminta penjelasan mengenai progres penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan tersebut, khususnya untuk periode 2017-2021.

Presiden Aksioma, H Akhmad Dimyati, menyatakan, pihaknya mendesak agar pihak Kejari Kota Banjar segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Mereka merasa kecewa karena selain belum ada perkembangan signifikan terkait tersangka utama, proses penyelidikan malah terfokus pada nominal tunjangan yang lebih kecil, sementara besaran tunjangan yang lebih besar, yaitu Rp 32 juta untuk pimpinan DPRD Kota Banjar berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) tahun 2022, tampaknya tidak terjamah.

Baca Juga:Bisa Jadi CPNS! 20 Guru PPG Prajabatan Akan Ditempatkan di Sekolah Rakyat Kota BanjarBantuan PKH Kota Banjar Cair, Ribuan Keluarga Tersenyum Menyambut Tahun Ajaran Baru

Hal ini, menurut Dimyati, sangat mengganggu masyarakat Banjar, karena besaran tunjangan yang lebih besar tersebut menjadi sorotan utama masyarakat.

Meski demikian, Aksioma tetap memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang sudah menegakkan hukum terhadap beberapa elite yang terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti Dadang R Kalyubi (DRK) dan Rahmawati (R).

0 Komentar