Ia berharap pertemuan ini bisa menghasilkan solusi yang konstruktif, seperti membentuk tim penagihan dan penjualan aset untuk menyelesaikan pembayaran nasabah. ”Mudah-mudahan cepat terselesaikan karena ingin cepat berakhir,” harapnya.
Dadan menambahkan, tujuan awal pendirian BMT Miftahussalam Handapherang adalah untuk membantu masyarakat kecil yang kesulitan meminjam uang dari rentenir, dan bukan untuk memperkaya pribadi.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis, Adang Hartono, berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Baca Juga:Hasil Survei BPS, Rokok Kalahkan Pangan: Realita Pengeluaran Masyarakat Kabupaten Ciamis Pada Tahun 2024Bukan Pelantikan Biasa, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Merotasi 18 Pejabat Eselon II Malam-Malam!!
Ia menekankan pentingnya agar nasabah mendapatkan hak mereka dan pengelola BMT Miftahussalam Handapherang dapat memenuhi kewajiban tanpa merasa terbebani.
Adang juga menekankan bahwa pengelola BMT Miftahussalam Handapherang harus serius menindaklanjuti permintaan nasabah untuk mencapai penyelesaian yang adil. (Fatkhur Rizqi)