TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua PK KNPI Kecamatan Indihiang, Muhammad Rizqy Nurtsani, mengingatkan agar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, dijalankan sesuai aturan. Jangan ada sampai ada celah permainan curang, khususnya pada jalur domisili.
Menurut Rizqy, jalur domisili yang teknisnya hampir sama dengan sistem zonasi sebelumnya rawan disalahgunakan.
Ia menyoroti praktik manipulasi data kependudukan seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK) demi mendekatkan domisili ke sekolah favorit, seperti SMA Negeri 2 Kota Tasikmalaya yang berada di wilayah Indihiang.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
“Setiap tahun selalu ada perbincangan miring saat PPDB dibuka. SMA Negeri 2 misalnya, sering dianggap sekolah favorit meski tanpa label resmi. Hal ini membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ungkap Rizqy kepada Radar, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus diawali dengan kejujuran. Segala bentuk rekayasa, apalagi di tahap awal, akan merusak proses pembentukan karakter generasi muda.
“Kalau dari awal saja sudah diwarnai ketidakjujuran, bagaimana karakter siswa akan tumbuh dengan baik? Ini soal moral dan integritas,” tegasnya.
KNPI Indihiang juga meminta semua pihak terkait mulai dari panitia PPDB, kepala sekolah, hingga Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas dan menolak segala bentuk ‘titipan’, termasuk intervensi dari oknum berpengaruh.
Rizqy bahkan mengutip pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyatakan tidak boleh ada titipan dalam PPDB tahun ini: “Tidak ada titipan-titipan, titipan gubernur, titipan dewan, semua itu harus dihapus.”
Ia berharap, lewat pengawasan masyarakat dan transparansi penyelenggara, proses seleksi siswa baru di Tasikmalaya bisa tetap bersih dan bermartabat.
“KNPI siap turut mengawasi dan menyuarakan jika ditemukan pelanggaran. Dunia pendidikan harus steril dari praktik-praktik kotor,” pungkasnya. (Firgiawan)