Pengadaan Filtrasi IPAL TPA Ciangir Lambat, Anggaran Rp 4,5 Miliar Belum Juga Diserap

kolam IPAL TPA Ciangir Kota Tasikmalaya
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Lingkunga Hidup meninjau kondisi kolam IPAL TPA Ciangir pada Senin 16 Desember 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang seharusnya menjadi solusi, justru menyisakan ancaman lingkungan dan kesehatan.

Minimnya infrastruktur, terutama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), menjadi penyebab utama potensi pencemaran di kawasan TPA Ciangir.

Sejak pertama kali dikeluhkan pada Oktober 2024, pengolahan limbah di TPA Ciangir hanya mengandalkan penebaran probiotik.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

Sementara, alat filtrasi pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum juga terpasang. Padahal fungsi alat tersebut sangat vital, yaitu untuk pencemaran lingkungan.

Pelaksana tugas (Plt) UPTD Pengelola TPA Ciangir, Deni Indra, mengakui proses pengadaan mesin filtrasi masih belum terealisasi.

“Belum, masih tahap lelang. Lagi proses,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Radar, Senin (16/6/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi pengadaan alat IPAL oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp4,5 miliar untuk pengadaan alat tersebut sudah tersedia sejak Maret 2025.

“Anggaran sudah turun sebesar Rp4,5 miliar sejak Maret lalu. Tapi hingga sekarang pertengahan Juni, belum juga terlihat progres signifikan,” ujarnya.

Menurut dia, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya telah merekomendasikan percepatan proyek tersebut karena pencemaran semakin mengancam.

Baca Juga:Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah KonstitusiGubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!

“Mengenai pencemaran dan kontribusi terhadap masyarakat sudah dilakukan oleh dinas. Tapi yang krusial adalah IPAL, itu yang belum jalan. Harusnya sudah dilaksanakan Juli besok, tapi sekarang saja (lelangnya) belum beres,” tegas Anang.

Ia menilai alasan Dinas LH yang masih melakukan kajian bersama konsultan tidak cukup kuat untuk menunda lebih lama pengadaan alat filtrasi IPAL tersebut.

Jika terus dibiarkan tanpa langkah konkret, ancaman pencemaran akan semakin besar dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Selama proyek pengadaan alat masih tertahan di tahap lelang dan kajian, tumpukan sampah terus bertambah setiap hari.

Kondisi ini berpotensi memicu krisis lingkungan yang sewaktu-waktu bisa menjadi bom waktu bagi Kota Tasikmalaya.

Pemerintah pun didesak untuk segera mengambil langkah tegas dan nyata agar masalah ini tidak berlarut-larut.

0 Komentar