Pemuda Persis menolak keras setiap bentuk tambang yang merusak, menindas, dan mencederai tanggung jawab ekologis serta sosial umat.
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup PD Pemuda Persis Kabupaten Tasikmalaya, Kamil Ismail ST, menambahkan bahwa praktik tambang yang baik harus memiliki demplot, persemaian, pengelolaan air bersih, serta tanggung jawab jangka panjang.
“Kalau semua itu diabaikan, berarti itu bukan tambang legal yang berpihak pada rakyat,” tegas Kamil, yang juga konsultan pertambangan.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
Menurutnya, isu tambang bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut prinsip syariah dan maqashid agama. Dalam kerangka fiqh aulawiyat, menjaga kelestarian lingkungan dan akses publik terhadap air bersih merupakan maslahat umum yang lebih tinggi dibanding keuntungan segelintir pelaku industri.
“Penambang yang gagah itu bukan yang merusak, tapi yang tunduk pada etika lingkungan, masyarakat adat, dan tata ruang wilayah,” ujarnya.
Menjaga Galunggung, kata Kamil, berarti menjaga air, udara, dan tanah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Jangan sampai kita kehilangan semuanya karena tambang yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (Diki Setiwan)