Ia juga menyebutkan bahwa komposisi pengurus PGRI Kabupaten Tasikmalaya kali ini akan melibatkan 25 bidang, naik dari sebelumnya 13 bidang, seiring dengan penambahan jumlah wakil ketua menjadi tiga orang.
“Selain syarat pengalaman, keterwakilan perempuan juga menjadi perhatian dalam pembentukan kepengurusan baru, dengan kuota minimal 30 persen,” bebernya.
Selain itu, syarat lain seperti tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak tersangkut masalah hukum menjadi pertimbangan penting agar organisasi tetap independen dan profesional.
Baca Juga:Anggaran Minim, Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Tetap Laksanakan Perbaikan JalanFKDM Era Baru Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin: Siap Wujudkan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Dukungan untuk Unang Arifin juga datang dari Ketua Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Karangnunggal, Bambang. Ia menyebut bahwa usulan dari wilayahnya didasarkan pada hasil musyawarah ranting yang menyepakati nama Unang sebagai calon tunggal karena telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan dalam AD/ART hasil Kongres XXIII PGRI Tahun 2024.
Senada dengan itu, Ketua PGRI Kecamatan Taraju H Timan Surtiman, menyampaikan bahwa meskipun sempat muncul beberapa kandidat, pihaknya condong untuk mengusulkan Unang Arifin.
“Unang sebagai sosok yang humanis, berpengalaman, dan memiliki kedekatan emosional dengan anggota,” bebernya.
Dengan dukungan yang terus mengalir dan minimnya kandidat lain yang memenuhi syarat administratif, besar kemungkinan Konferensi PGRI Kabupaten Tasikmalaya tahun ini akan menetapkan ketua umum secara aklamasi.
Jika demikian, Unang Arifin berpotensi besar melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya untuk masa bakti 2025–2030 secara definitif.
Konferensi ini tidak hanya akan menentukan arah kepemimpinan PGRI lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan organisasi dalam merawat semangat persatuan, perjuangan, dan profesionalisme para guru di Kabupaten Tasikmalaya. (obi)