Hasil Survei BPS, Rokok Kalahkan Pangan: Realita Pengeluaran Masyarakat Kabupaten Ciamis Pada Tahun 2024

Hasil Survei BPS Kabupaten Ciamis
Kantor BPS Kabupaten Ciamis di Jalan Siliwangi Kelurahan Maleber, Senin (16/6/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Di tengah berbagai upaya peningkatan gizi masyarakat, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat justru mengungkap fakta mencengangkan dari Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan hasil survei BPS tahun 2024, pengeluaran masyarakat Ciamis untuk rokok dan tembakau melampaui kebutuhan dasar seperti padi-padian, ikan, telur, dan susu.

Fenomena ini menempatkan Ciamis di posisi keenam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, di mana pengeluaran untuk konsumsi rokok secara konsisten lebih tinggi dibanding pangan pokok.

Baca Juga:FKDM Era Baru Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin: Siap Wujudkan Kewaspadaan Dini MasyarakatBintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten Tasikmalaya

Rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Ciamis untuk rokok dan tembakau mencapai Rp119.737 per bulan. Angka ini lebih besar dari pengeluaran untuk padi-padian yang tercatat sebesar Rp107.556.

Ironisnya, kebutuhan gizi seperti daging ikan, telur, dan susu hanya menyerap pengeluaran rata-rata sebesar Rp37.258 dan Rp34.578.

Bagian Pengolahan Data Lapangan BPS Kabupaten Ciamis, Jehada Rosmaniar mengatakan, bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau kerap menjadi sorotan karena porsinya yang besar dalam struktur konsumsi rumah tangga, terutama jika dibandingkan dengan belanja makanan bergizi yang seharusnya mendukung ketahanan pangan keluarga.

“Survei yang dilakukan BPS Kabupaten Ciamis dibagi dalam tiga kelompok pendapatan, yakni 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas,” ujarnya kepada Radar, Senin 16 Juni 2025.

Dari survei ini, didapatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar Rp1.338.192 per bulan. Proses pengumpulan data dilakukan dua kali dalam setahun secara acak terhadap rumah tangga yang memiliki anggota keluarga antara tiga hingga enam orang.

Data ini, menurut BPS, merupakan potret faktual kondisi lapangan dan dapat menjadi dasar yang valid dalam perumusan kebijakan. Namun, lembaga tersebut menegaskan bahwa pemanfaatan data untuk tujuan kebijakan publik, seperti perencanaan ketahanan pangan, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Fenomena dominasi pengeluaran untuk rokok menandai adanya tantangan serius dalam upaya peningkatan kualitas konsumsi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi SuksesTingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Jika pengeluaran untuk zat adiktif seperti rokok terus mengungguli belanja makanan sehat, maka upaya perbaikan gizi dan peningkatan kualitas hidup akan menghadapi hambatan yang tidak kecil.

Karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menjadikan data BPS ini sebagai dasar dalam merumuskan strategi pengendalian konsumsi rokok, sekaligus mendorong alokasi pengeluaran masyarakat ke arah konsumsi yang lebih sehat dan bergizi.

0 Komentar