Cecep mengingatkan, jika dana desa tidak cukup untuk memperbaiki jalan desa, bisa dialihkan ke anggaran kabupaten. Jika kabupaten tidak mampu, bisa diajukan ke pusat. “Kalau kabupaten tidak sanggup seperti mengurug laut, maka bisa bicara ke pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghentian proyek ini bukan berarti membiarkan masyarakat sekitar laut. “Kan kita uangnya sedikit, Rp28 miliar sekarang sudah habis di bulan Mei. Sekarang kalau ada banjir dan longsor sampai Desember, alasannya masa menyampaikan sabar ke masyarakat, sampai tahun 2026,” ungkap Cecep.
Cecep juga telah menyampaikan kepada Plt Kepala BPBD Yayat agar survei dilakukan lebih dulu, sementara pengerjaan dihentikan. “Ini malah tidak bisa menjelaskan, kan takut sama kontraktor atau apa. Ya saya akan rapat Senin (16/6/2025) untuk membahasnya,” tambahnya.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
Sementara itu, salah satu warga bernama Sonson menyampaikan bahwa pernah ada gelombang laut yang sampai merusak bangunan pedagang di pesisir. “Jadi itu ada Bupati Ade Sugianto pagi, dan melihat kejadian ini langsung melakukan pengurugan laut, sama BPBD,” ucapnya kepada Bupati Cecep.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin belum dapat dihubungi karena nomor teleponnya tidak aktif. (Diki Setiawan)