Ketidakjelasan ini menimbulkan kebingungan, baik bagi masyarakat maupun para pengusaha tambang.
Uden pun mendorong pemerintah untuk memainkan perannya dalam membimbing masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan.
Pasalnya, tidak lebih dari sepuluh kota atau kabupaten di Jawa Barat memiliki wilayah tambang pasir, sehingga kebutuhan material di daerah lain sangat bergantung pada wilayah seperti Tasikmalaya.
Baca Juga:KDM Minta Cecep-Asep Jaga Galunggung dari Kerusakan Lingkungan, Penambangan Harus DihentikanPemuda Persis Kabupaten Tasikmalaya Soroti Ancaman Tambang Galunggung
Ia mengingatkan, jika regulasi tidak segera diperjelas dan diselesaikan, maka program pembangunan desa hingga kota berpotensi terhambat.
Menurutnya, pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah harus ditopang oleh pasokan material yang memadai dan terjangkau.
Menutup pernyataannya, Uden menegaskan pentingnya fungsi pengawasan pemerintah.
Ia menyayangkan jika selama ini belum ada pendekatan edukatif dari pemerintah kepada para penambang yang sudah bertahun-tahun beroperasi di kaki Gunung Galunggung.
Ia berharap, ke depan ada sinergi antara pengusaha dan pemerintah, dengan pendekatan yang lebih komunikatif, solutif, dan manusiawi. (Handri S Budiman)