Usman Ependi menegaskan bahwa BPR Galuh tidak akan memberikan pembiayaan jika karakter jejak peminjam buruk atau jika usaha yang diajukan tidak layak, pasalnya guna menghindari potensi Non-Performing Loan (NPL).
Saat ini, pembiayaan yang diberikan oleh BPR Galuh terbagi dengan skema 60 persen untuk sektor produk dan 40 persen untuk sektor konsumtif.
Usman juga menyatakan pentingnya koordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (DKUKMP) Ciamis untuk mendukung UMKM agar dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan menembus pasar modern.
Baca Juga:FKDM Era Baru Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin: Siap Wujudkan Kewaspadaan Dini MasyarakatBintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten Tasikmalaya
“BPR Galuh pun siap untuk membantu dengan pembiayaan modal bagi UMKM yang membutuhkan dukungan,” terangnya.
Sebagai perusahaan daerah, BPR Galuh Ciamis memiliki amanat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, selain tentunya berkontribusi pada peningkatan PAD yang dapat mendukung pembangunan Kabupaten Ciamis.
“Kebermanfaatan bagi masyarakat dan daerah menjadi fokus utama BPR Galuh, agar selain dapat memberikan keuntungan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, juga dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal,” terangnya.(riz)