PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Untuk mengurangi potensi praktik korupsi di tingkat desa, berbagai perangkat dan kepala desa di Kabupaten Pangandaran berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kapasitas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman tentang pengelolaan anggaran dan kewajiban hukum dalam pemerintahan desa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Trisno, menyampaikan, kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Peringatan Cuaca Ekstrem, Nelayan Diminta Tetap Waspada di Perairan Kabupaten PangandaranSerangan Misterius di Ruko Grand Pangandaran: Dua Security Terluka, Polisi Buru Pelaku!
Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, yang memberikan penjelasan mengenai aspek hukum terkait tindak pidana korupsi.
Selain itu, Kodim 0625/Pangandaran juga turut berpartisipasi untuk memberikan wawasan kebangsaan, sementara Inspektorat fokus pada pengawasan instansi pemerintahan desa.
Trisno menambahkan, meskipun pemerintah desa di Pangandaran telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, diharapkan ke depan, kinerja desa dapat terus ditingkatkan.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap desa tanpa melanggar hukum.
”Jadi kita harapkan kapasitas para perangkat atau sumber daya manusia di desa ke depan bisa lebih baik,” ungkapnya kepada wartawan di Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Jumat, 13 Juni 2025.
Lebih lanjut, Trisno menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa dengan hati-hati.
Dana desa (DD) yang besar, belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), dana bantuan khusus dari kabupaten dan provinsi, harus dikelola dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, penyelesaian masalah di desa sebaiknya dilakukan dengan mengikuti koridor hukum dan administrasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Bermain dengan Teman, Seorang Anak Ditemukan Meninggal di Pantai Barat PangandaranMasyarakat Pangandaran Lebih Gemar Membeli Rokok daripada Beras dan Ikan
Kegiatan peningkatan kapasitas ini rencananya akan dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran, dengan harapan bahwa perangkat dan kepala desa dapat meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan pemerintahan desa secara lebih efektif dan transparan. (Deni Nurdiansah)