Anggota Serikat Petani Pasundan di Pangandaran Diduga Dikeroyok, Walhi Jabar Mengecam

Serikat Petani Pasundan di Pangandaran
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwank, saat diwawancara wartawan di Bandung beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Wahyudin juga mengingatkan bahwa rakyat harus menjadi prioritas, sesuai dengan amanat UUD 45 dan UUPA, bukan justru mendahulukan kepentingan korporasi yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat atau negara.

Sebagai respons atas kejadian ini, Walhi Jawa Barat mendesak pemerintah melalui ATR/BPN untuk menghentikan status HGB yang diberikan kepada PT PMB.

Selain itu, Walhi juga menuntut agar Bupati Pangandaran segera turun tangan untuk menjalankan peranannya sebagai Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Krisis Kepemimpinan, Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran Banyak yang KosongPeringatan Cuaca Ekstrem, Nelayan Diminta Tetap Waspada di Perairan Kabupaten Pangandaran

Wahyudin menegaskan, kelompok tani SPP yang menjadi korban kekerasan saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan legalitas hak atas tanah melalui skema TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

Walhi Jawa Barat juga mengecam keras tindakan pengeroyokan dan perusakan terhadap 11 rumah milik anggota kelompok tani SPP dan menyerukan kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Wahyudin menegaskan, perusahaan PT PMB harus bertanggung jawab atas perbuatan ini dan segera diberikan sanksi tegas, baik berupa pencabutan status HGB maupun sanksi pidana, karena perusahaan tersebut diduga terlibat dalam perintah kekerasan dan perusakan.

Upaya konfirmasi terhadap PT PMB telah dilakukan oleh Radartasik.id.

Namun, Ahmad Fauzi, seorang perwakilan PT PMB, mengaku tidak dapat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Radar juga mencoba menghubungi Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Waridas, tetapi upaya tersebut gagal karena kesulitan dalam menghubungi pihak terkait.

Begitu pula, permintaan keterangan kepada Aiptu Yusdiana, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Pangandaran, juga tidak membuahkan hasil. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar