Tadinya Dipungut Biaya, Pemeriksaan Kesehatan Untuk SPMB di Kota Tasimalaya Jadi Gratis

Pemeriksaan kesehatan gratis, syarat spmb, pungutan biaya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada-ada saja problema kebijakan di Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Program cek kesehatan gratis yang diumbar masih tidak berlaku secara utuh sehingga warga tetap dibebani biaya.

Seperti halnya untuk keperluan syarat Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang baru-baru ini masih diberlakukan biaya. Di mana peserta dikenakan tarif sekitar Rp 35 ribu untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat menjelaskan bahwa program CKG memang sudah berjalan. Namun khusus untuk syarat SPMB, diakuinya memang masih dikenakan biaya.

Baca Juga:Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Klaim Tidak Ada Perpisahan Sekolah MewahTidak Gratis, Cek Kesehatan Untuk Syarat SPMB di Kota Tasikmalaya Tetap Bayar

Alasannya cukup sepele, yakni Puskesmas harus mengeluarkan surat keterangan khusus untuk syarat SPMB. Beda halnya dengan pemeriksaan kesehatan reguler yang masuk dalam program gratis. “ini adalah satu pemeriksaan yang di luar dari pada program (gratis), kemudian di luar penjaminan kesehatan (BPJS),” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Kata dr Uus, Alasannya cukup sederhana, di mana untuk keperluan SPMB ini ada mekanisme penerbitan surat keterangan khusus atas dasar permintaan. Menurutnya ini berbeda dengan pemeriksaan kesehatan reguler. “Sehingga berlakulah tarif Perda, karena permintaan khusus,” ujarnya.

Akan tetapi pihaknya segera mengeluarkan surat edaran ke semua Puskesmas di bawah Dinkes Kota Tasikmalaya. Di mana kedepannya pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan SPMB menjadi gratis. “Mulai besok, untuk kiring kesehatan untuk keperluan pendaftaran sekolah sudah bisa gratis,” ujarnya.

Kebijakan susulan ini ditegaskan dr Uus bukan dikeluarkan secara mendadak karena menjadi sorotan. Dia mengaku Dinkes sudah membahas hal ini supaya tetap sesuai aturan karena ada ketentuan tarif yang diatur melalui Perda. “Jangan sampai kebijakan kita bersinggungan dengan hukum,” katanya.

Masalah muncul karena sebelum pembahasan selesai, permintaan layanan pemeriksaan kesehatan untuk syarat SPMB sudah berjalan. Maka dari itu peserta tetap dikenakan biaya, hanya saja ada keringanan khusus. “Diberlakukan tarif diskon 50%,” katanya.

pemeriksaan kesehatan untuk syarat SPMB di salah satu Puskesmas mendapat beragam komentar. Ada ya sebagian mengeluhkan adanya syarat cek kesehatan, karena mereka harus bayar.

0 Komentar