TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam beberapa kasus pelanggaran regulasi, Satpol PP dinilai minim penindakan. Pimpinan Penegak Perda Iwan Kurniawan pun menjadi sorotan dan dianggap perlu diganti.
Sebagaimana diketahui, tahun ini beberapa kasus pelanggaran regulasi yang menonjol terjadi di Kota Tasikmalaya. Khususnya berkaitan dengan tempat usaha yang melanggar ketentuan.
Hasil reportase Radar, beberapa diantaranya yakni pabrik plastik tak berizin yang diduga mencemari lingkungan, pasar dadakan di Jalan HZ Mustofa dan Jalan Lingkar Utara, sampai dengan bangunan Alfamidi ilegal.
Baca Juga:Tak Cukup Tipiring, MUI Kota Tasikmalaya Sebut Kasus Miras di Musala Sudah Penistaan AgamaTadinya Dipungut Biaya, Pemeriksaan Kesehatan Untuk SPMB di Kota Tasimalaya Jadi Gratis
Dari kasus-kasus pelanggaran tersebut, tidak ada satu pun penindakan tegas dari Pemkot Tasikmalaya yang dalam hal ini Satpol PP.
Di tambah lagi, Satpol PP pun kecolongan dalam mendeteksi dan menindak peredaran miras di lokasi yang tergolong vital. Di antaranya yakni di komplek perumahan tempat tinggal wali kota Jalan BKR Kecamatan Tawang serta penyimpanan miras di musala atau tempat ibadah di wilayah Sambong Jaya.
Aktivis Islam Tasikmalaya Ustaz Iri Syamsuri menilai ada masalah dalam tubuh instansi penegak perda. Sehingga membuat Pemkot Tasikmalaya menjadi mandul di hadapan pelanggar aturan. “OPD yang punya kewenangan menindak pelanggar Perda itu kan Satpol PP,” ujarnya.
Seringnya muncul persoalan menonjol tanpa penindakan, menunjukan bahwa kinerja Satpol PP bermasalah. Menurutnya ini tidak lepas dari peran pimpinan yang kurang kompeten. “Kasatpol PP harus diganti, karena Satpol PP butuh pimpinan yang tegas karena bersentuhan dengan pelanggar aturan,” ucapnya.
Untuk menentukan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi, Pemkot melaksanakan job fit. Menurut Ustaz Iri, tanpa job fit pun sudah jelas bahwa Kasatpol PP hari ini kurang kompeten untuk memimpin OPD tersebut. “Kasihan juga kan, ketika pejabat dipaksakan menduduki posisi itu padahal tidak mampu,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Muhammad Aminudin Bustomi menilai Satpol PP relatif lemah dalam deteksi, khususnya soal peredaran miras. Sampai-sampai mobil pengangkut miras pun bisa berlalu lalang di sekitar rumah pribadi Wali Kota Tasikmalaya. “Jelas harus ada evaluasi besar-besaran,” ucapnya.