TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun ini menggaungkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di semua Puskesmas. Namun untuk untuk kepentingan syarat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), warga tetap bayar.
Postingan warganet di media sosial tentang pemeriksaan kesehatan untuk syarat SPMB di salah satu Puskesmas mendapat beragam komentar. Ada ya sebagian mengeluhkan adanya syarat cek kesehatan, karena mereka harus bayar.
Hal itu pun dialami salah satu warga yang juga melakukan pemeriksaan kesehatan di salah satu Puskesmas sebagai syarat masuk SMK. Untuk pemeriksaan kesehatan tersebut dia mengaku tidak ada yang gratis. “Bayar Rp 35 ribu untuk pemeriksaan kesehatan,” ungkap warga yang enggan disebut identitasnya itu kepada Radar, Kamis (12/5/2025).
Baca Juga:Disdik Jangan Kecolongan, Jangan Sampai Ada Sekolah Gelar Acara Perpisahan di Kota TasikmalayaTerus Tertunda, Dapur MBG di Kota Tasikmalaya Ini Belum Juga Dioperasikan
Disinggung soal adanya program pemeriksaan kesehatan gratis, dia pun tidak begitu paham. Menurutnya kemungkinan karena untuk syarat SPMB, sehingga tidak gratis. “Mungkin karena untuk SPMB, jadinya tetap bayar, kurang tahu,” katanya.
Kota Tasikmalaya saat ini memang memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). Regulasi tersebut salah satunya mengatur tarif pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, pemerintah tahun ini menerapkan kebijakan program pemeriksaan kesehatan gratis. Di mana warga bisa mendapat pelayanan tersebut di Puskesmas tanpa dipungut biaya.
Program cek kesehatan gratis tersebut sebagai komitmen dari pemerintah dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan. Sehingga ada deteksi dini terhadap berbagai penyakit.
Sementara ini belum ada penjelasan mengenai program pemeriksaan kesehatan gratis yang tidak berlaku untuk syarat PPDB ini. Saat dihubungi, Kepala Dinas Kesehatan dr Uus Supangat belum memberikan respons ketika dihubungi.(rangga jatnika)