“Saat ini, ada 15 siswa yang tinggal di asrama dan telah berjalan selama lebih dari setahun,” ucapnya.
Rudianto, Kasubbag KCD Pendidikan Wilayah XIII, menjelaskan bahwa dalam sistem SPMB, pendaftar dapat memilih sekolah swasta sebagai pilihan pertama.
“Pendaftar dapat memilih dua sekolah negeri dan satu sekolah swasta, sesuai dengan regionalnya,” ujarnya.
Baca Juga:Bintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten TasikmalayaWakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi Sukses
Namun, terkait dengan ketentuan apakah sekolah negeri dapat menerima siswa setelah pendaftaran SPMB ditutup, Rudianto menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan sekolah negeri menerima siswa di luar jadwal pendaftaran resmi.
Dengan situasi ini, SMK Hepweti Ciamis terus berusaha memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak Ciamis, meskipun dengan berbagai keterbatasan. (riz)