CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis baru-baru ini menyelenggarakan uji kompetensi bagi 794 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural ASN, sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Manajemen Talenta ASN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 yang mengatur Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga:Bintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten TasikmalayaWakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi Sukses
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya kepada Radar, Jumat 13 Juni 2025.
Uji kompetensi yang berlangsung dari 4 hingga 13 Juni 2025 ini mengacu pada prinsip sistem merit, yang mengutamakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengelolaan manajemen ASN.
Hal ini juga, kata dia, mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Ciamis juga menekankan bahwa uji kompetensi ini tidak hanya sekadar penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan bagi ASN untuk merefleksikan dan mengaktualisasikan potensi diri.
“Diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus tumbuh menjadi individu yang lebih adaptif, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan perubahan dalam lingkup birokrasi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Dadan Hardianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dadan menambahkan bahwa uji kompetensi ini juga bertujuan untuk melakukan pemetaan talenta berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Tingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan KesehatanEra Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan Lainnya
“Melalui pemetaan ini, pegawai yang memiliki potensi dapat dipilih dan ditempatkan dalam sistem manajemen talenta yang tepat,” terangnya.
Uji kompetensi ini, tambah dia, melibatkan berbagai macam tes, termasuk pengukuran kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural, yang dilakukan secara objektif oleh para assessor.
Sebagai bagian dari uji kompetensi, para peserta menjalani serangkaian tes, seperti psikotes dan esai. Tes esai ini berpedoman pada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 dan menguji sembilan indikator penting dalam kompetensi jabatan ASN, termasuk integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, pengambilan keputusan, dan perekat bangsa.