Di tempat terpisah, Ketua DPK APDESI Kecamatan Taraju, Saepudin memastikan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Taraju berjalan lancar. Tidak ada material pembangunan yang telanjur dipesan kemudian batal akibat perubahan aturan.
“Pembangunan di desa sesuai dengan perencanaan dan tidak ada yang tertunda,” tegas Saepudin.
Ia menambahkan, program ketahanan pangan juga sudah sesuai dengan ketentuan pusat, yakni 20 persen dari dana desa.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
“Pembangunan di desa-desa Kecamatan Taraju tidak terdampak signifikan oleh kebijakan pusat. Semua berjalan baik, masyarakat pun menerima,” pungkasnya. (Diki Setiawan)