Pengawasan Dana Desa Akan Diperketat, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Selaras dengan Program Daerah

dana desa
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memberi keterangan kepada wartawan usai salat jumat, 13 Juni 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

Inspektorat Kabupaten berperan memastikan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, maupun anggaran lainnya sesuai aturan dan hasil musyawarah bersama masyarakat.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, pembangunan harus dimulai dari desa. Jika desa maju, kabupaten akan ikut maju.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

“Tidak akan ada kabupaten kalau tidak ada desa,” kata Cecep, di Pendopo Lama, Kota Tasikmalaya, Jumat (13/6/2025).

Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari 351 desa. Menurut Cecep, pembangunan di desa harus selaras dengan program pemerintah daerah.

“Kalau ada satu saja yang tidak beres, maka Kabupaten Tasikmalaya juga bolong,” tegasnya.

Cecep meminta kepala desa membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Ngobrol, curhat, harus terbuka kalau ada kesulitan. Saya ingin komunikasi dari hati ke hati,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak boleh ada sekat antara desa dengan pemerintah, terutama soal administrasi, manajemen, dan birokrasi.

“Manajemen pemerintahan itu tidak mudah. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan harus baik,” tegasnya.

Baca Juga:Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah KonstitusiGubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!

Lebih lanjut, Cecep menekankan pembangunan desa harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

“Perencanaan bisa ada, pelaksanaan jalan, SPJ lengkap, tapi kalau tidak manfaat buat masyarakat itu kurang baik,” ucapnya.

Ia berharap semua kepala desa memiliki semangat yang sama membangun Tasikmalaya. Dalam enam bulan ke depan, penyusunan RAPBDes akan diarahkan agar selaras dengan target RPJMD Kabupaten Tasikmalaya. Fokusnya mencakup ketahanan pangan, irigasi, dan infrastruktur desa.

Cecep juga menyebut pengawasan dilakukan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya tekankan, kegagalan perencanaan itu sama dengan merencanakan kegagalan. Jangan sungkan untuk berdiskusi agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh menambahkan, DPRD juga melakukan pengawasan melalui koordinasi dengan SKPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Koordinasi ini untuk memastikan semua program desa berjalan sesuai aturan,” katanya.

0 Komentar