FKDM Era Baru Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin: Siap Wujudkan Kewaspadaan Dini Masyarakat

FKDM Kabupaten Tasikmalaya
FKDM Kabupaten Tasikmalaya dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin di Pendopo Lama, Jumat 13 Juni 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tasikmalaya periode 2025–2029. Acara pengukuhan berlangsung di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat 13 Juni 2025.

Sebanyak 35 anggota FKDM Kabupaten Tasikmalaya dikukuhkan dalam kepengurusan baru yang mencerminkan kolaborasi lintas elemen masyarakat.

Ketua FKDM Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Al Faruq menyampaikan bahwa kepengurusan kali ini merupakan representasi dari era baru, di mana tidak hanya berasal dari unsur partai politik, tetapi juga melibatkan organisasi masyarakat Islam, tokoh masyarakat, pemuda, hingga para aktivis.

Baca Juga:Bintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten TasikmalayaWakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi Sukses

“FKDM ini bukan soal partai, tapi soal visi dan misi bersama untuk membangun kewaspadaan dini masyarakat secara lebih baik dan menyeluruh di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Dadang kepada Radar.

Kata dia, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat merupakan forum resmi yang berada di bawah perlindungan dan pembinaan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“FKDM memiliki tugas utama untuk menghimpun, mengelola, dan menganalisis informasi yang berkembang di masyarakat guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas dan ketertiban umum sejak dini,” ucapnya.

Kata dia, tugas dan fungsi dari FKDM sendiri meliputi, menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemantauan dan analisis potensi ancaman di masyarakat. Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.

Mengedukasi masyarakat agar lebih tanggap terhadap situasi sosial, bencana, dan potensi konflik horizontal. Mempersiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan zaman, termasuk dalam konteks sosial, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

Menurut Dadang, tugas FKDM saat ini semakin kompleks, mulai dari persoalan kebencanaan, potensi konflik sosial, hingga kesiapan sumber daya manusia menghadapi perubahan zaman. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus menyiapkan generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjaga stabilitas daerah.

“FKDM adalah garda terdepan dalam membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarakat. Kolaborasi dari berbagai unsur menjadi kekuatan utama kami,” tambahnya.

Baca Juga:Tingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan KesehatanEra Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan Lainnya

Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan baru ini, FKDM Kabupaten Tasikmalaya diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah potensi gangguan sejak dini di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. (yfi)

0 Komentar