Soal Pengeololaan Dana BOS, Kepala Sekolah Juga Bisa Khilaf!

Dana BOS
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

“Itu kan syaratnya seperti itu. Berarti honor tidak dibayar yang belum masuk itu,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi mekanisme pengawasan Dana BOS di Kota Tasikmalaya yang menurutnya cukup baik.

“Untuk Kota Tasikmalaya cukup bagus lah. Jadi benar-benar teridentifikasi masalah LPJ-an. Kalau ada penyimpangan cepat terselesaikan. Ketika ada persoalan cepat terakomodir,” ujarnya.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

Ia menekankan bahwa kepala sekolah juga manusia yang bisa saja khilaf dalam pengelolaan dana. Maka, diperlukan pendampingan dan komunikasi yang intensif dari berbagai pihak.

“Itu kan hak kepala sekolah untuk (mengelola) BOS. Tapi kan kalau enggak dibantu, kadang-kadang kepala sekolah juga manusia, ada sulitnya, kurangnya. Suatu saat ada kesalahan, ini dibantu kalau ada masalah. Tidak semua orang bisa terkoneksi,” pungkasnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar