TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dua pemuda diamankan polisi dalam razia minuman keras (miras) di wilayah Sambong Jaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmaya Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.30.
Razia itu melibatkan ormas Tholiban dan kepolisian. Menurut informasi dari tangan dua pemuda berhasil diamankan sekitar 4 dus miras yang disembunyikan di mushola sekitar.
“Katanya (miras disimpan) di mushola,” ujar Anil, salah satu warga.
Ia sendiri tidak mengetahui awal penggerebekan. Anil mengaku baru tahu saat salah satu temanya menghubungi via telepon.
“Saya dikasi tahu pak haji,” ujarnya.
Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi
Sementara menurut warga lainnya, kedua pemuda yang diamankan memang biasa ngopi di sekitar lokasi penggerebegan. Saat penangkapan ia baru datang dari tempat lain.
“Saya baru datang. Yang satu lagi jalan, satu lagi naik motor,” terang pria yang tak mau namanya disebut.
Saat itu, lanjutnya, kedua pemuda itu dikejar oleh anggota ormas Islam yang datang naik motor.
Keduanya disergap dan diinterogasi. Baru kemudian dibawa ke tempat penyimpanan miras yang disimpan di mushola. Letaknya di belakang rumah warga penjual kopi.
“Saya juga kaget. Kalau disangka saya terlibat bagaimana,” tuturnya pria berambut gondrong itu.
Pantauan Radar, kedua pelaku langsung diangkut dengan mobil polisi. Berikut barang bukti. Setelah itu warga dan semua orang yang semula berada di lokasi langsung membubarkan diri.
Begitu juga polisi. Mereka membawa pelaku ke markas komando. Sementara ormas Tholiban juga langsung bubar dengan sepeda motor masing-masing. (pee)