TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli memberikan pandangannya terkait rencana pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur melalui skema pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Menurutnya, peluang keberhasilan program tersebut sangat kecil mengingat keterbatasan struktur anggaran saat ini. “Dengan kondisi APBD tahun 2025 yang sudah sangat ketat, kemungkinan keberhasilan rencana pembangunan infrastruktur melalui pergeseran anggaran bisa dikatakan cukup kecil,” ujar dia.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan pergeseran APBD tidak bisa dilakukan begitu saja. Sementara itu, APBD Perubahan untuk tahun 2025 pun belum dibahas dan disahkan oleh DPRD.
Baca Juga:Bintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten TasikmalayaWakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi Sukses
“Apalagi pada tahun ini, anggaran daerah telah banyak terserap untuk pembiayaan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini membuat ruang fiskal untuk sektor lain, termasuk infrastruktur, menjadi sangat terbatas,” jelasnya.
Nanang juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025 ini, pemerintah daerah tidak menerima alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur.
Kata dia, ketiadaan dana transfer tersebut makin mempersempit kemampuan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pembangunan fisik.
“Struktur anggaran saat ini benar-benar sempit. Tanpa DAU dan DAK untuk sektor infrastruktur, semakin sulit bagi daerah untuk bermanuver,” tuturnya.
Menurut Nanang, hingga pertengahan tahun 2025 ini, pembahasan mendalam mengenai arah anggaran daerah juga belum menunjukkan progres yang signifikan. Hal ini menambah ketidakpastian apakah target pembangunan, khususnya perbaikan jalan dan infrastruktur dasar lainnya, bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
“Kami belum melihat ada langkah konkret dalam pembahasan anggaran yang bisa menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ungkapnya.
Meski dihadapkan pada kondisi fiskal yang terbatas, Nanang menegaskan bahwa pemerintah tetap harus mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di antaranya pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.
Baca Juga:Tingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan KesehatanEra Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan Lainnya
“Sekecil apapun ruang fiskal yang tersedia, pemerintah harus tetap memprioritaskan kebutuhan warga. Infrastruktur adalah bagian penting dari pelayanan publik,” katanya.
Nanang juga mendorong Bupati Tasikmalaya untuk lebih proaktif dalam mencari alternatif sumber pendanaan di luar APBD Kabupaten, misalnya dengan menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.