Tak hanya fokus pada pengawasan, BRNR juga memiliki misi pemberdayaan masyarakat, terutama dalam mendorong pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam pelaksanaan program MBG misalnya, pemasok makanan akan diambil dari daerah masing-masing untuk menghindari praktik monopoli dan memberikan dampak ekonomi lokal.
“Pemasok makanan nantinya adalah UMKM lokal dari tiap daerah. Ini bukan hanya tentang pengawasan, tapi juga soal pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Iman.
Baca Juga:Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi SuksesTingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, DPP BRNR telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar mulai dari struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), sistem aplikasi, hingga penyediaan modal usaha bagi mitra UMKM.
“Deklarasi hari ini menegaskan bahwa Kabupaten Tasikmalaya telah siap melaksanakan program-program BRNR secara sistematis dan profesional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah,” pungkas Iman Risman.
Dengan pelantikan pengurus dan kesiapan anggota yang telah dilengkapi sistem digital dan infrastruktur pendukung, BRNR Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi pemerintah pusat, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (ujg)