TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan larangan acara perpisahan sekolah yang membebani orang tua harus jadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Pasalnya ada indikasi sekolah-sekolah bandel tetap melaksanakannya.
Menjelang pergantian tahun ajaran, sudah menjadi rutinitas tahunan di setiap sekolah pada semua jenjang. Di mana pembiayaannya dibebankan kepada para orang tua siswa sehingga semakin mewah, maka uang yang harus dibayarkan pun lebih besar.
Tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan tegas mengenai larangan perpisahan yang membebani orang tua. Sehingga kegiatan tersebut bisa tetap dilaksanakan namun secara sederhana.
Baca Juga:Terus Tertunda, Dapur MBG di Kota Tasikmalaya Ini Belum Juga DioperasikanMasalah Bangunan Minimarket Afamidi Makin Meruncing, Aktivis Siapkan Laporan Polisi
Akademisi Tasikmalaya Asep M Tamam mengatakan bahwa fenomena perpisahan sekolah di hotel masih terjadi. Menurutnya hal ini tidak sesuai dengan kebijakan dari pemerintah. “Informasinya masih ada sekolah yang melaksanakan perpisahan di hotel,” ucapnya kepada Radar, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya hal tersebut bisa memicu sekolah lain untuk menerapkan hal serupa. Di mana penggunaan hotel untuk acara perpisahan tentunya memerlukan biaya yang tidak murah. “Untuk sewa hotel kan pasti perlu biaya,” ujarnya.
Maka dari itu dalam hal ini Dinas Pendidikan perlu melakukan pengawasan secara maksimal. Supaya setiap sekolah bisa melaksanakan kegiatan tersebut sebagaimana ketentuan tanpa membebani orang tua siswa. “Sangat mungkin ada sekolah-sekolah nakal yang tetap melaksanakan acara perpisahan secara mewah,” tuturnya.
Kebijakan ini pun menurutnya tidak hanya perlu diterapkan di sekolah negeri. Lembaga pendidikan swasta pun semestinya tidak membebani orang tua siswa hanya untuk kegiatan perpisahan. “Karena sekolah swasta lebih besar potensinya,” terangnya.
Tidak dipungkiri, acara perpisahan terkadang menjadi keinginan dari orang tua siswa. Ini juga harus jadi perhatian karena belum tentu semua orang tua siswa punya keinginan yang sama. “Pada akhirnya keinginan sebagian orang tua ini dijadikan alasan oleh pihak sekolah,” pungkasnya.(rangga jatnika)