“Setiap datang ke sini, kami dihadapkan dengan orang berbeda. Masalah tidak pernah tuntas. Siapa yang sebenarnya mewakili masyarakat?” serunya.
Sementara itu, Bahana Juang dari BEM FKIP Unsil menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Komisi 3. Menurut mereka komisi yang dipimpin Anang Sapaat itu tidak juga membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Komisi 3 harusnya menyelesaikan masalah ini. Tapi justru menghilang. Mandat mereka sebagai wakil rakyat patut dipertanyakan,” tegasnya.
Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 Anang Sapa’at menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sejak Januari untuk menangani persoalan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di TPA Ciangir. Ia menyebut kendala utama adalah ketersediaan anggaran untuk pengadaan mesin IPAL yang sesuai.
“Sejak awal tahun kami sudah turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Masalahnya, mesin IPAL yang dibutuhkan tidak tersedia karena keterbatasan anggaran. Kami terus menanyakan perkembangan setiap bulan. Tanggal 14 Juni nanti, kami akan memanggil Dinas LH untuk update progres penanganannya,” ujar Anang. (Ayu Sabrina)