TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hingar bingar keramaian di Taman Kota Tasikmalaya perlahan meredup. Kalah oleh Dadaha yang belum lama ditata dan dibuka untuk umum.
Beberapa faktor dituding sebagai pemicu menurunnya daya tarik ruang publik tersebut bagi masyarakat.
Salah satunya adalah tidak adanya pemeliharaan terhadap sarana prasarana yang ada. Seperti permainan anak dan lainnya.
Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi
Taman Kota Tasikmalaya sendiri dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat dipimpin Gubernur Ridwan Kamil.
Namun kini setelah jadi, pemeliharaannya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu diungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at.
“Taman Kota karena sekarang urusannya ada di LH, itu sebetulnya pemeliharaan harus dilakukan. Karena ada anggaran untuk pemeliharaan,” ujar Anang saat ditemui di halaman kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (11/6/2025).
Menurut dia, kerusakan fasilitas umum di area ruang publik itu disebabkan kelalaian dinas pengampu dalam hal pemeliharaan. Seharusnya keindahan taman terus dipantau dan dievaluasi kemudian dilakukan pembenahan.
“Harusnya itu setiap saat dipantau, diawasi. Kalau saya lihat sudah lama itu (sarana prasarana Taman Kota rusak, red),” tambahnya.
Anang juga mengaku sudah menyuarakan kondisi Taman Kota dalam rapat komisi. Menurutnya, Taman Kota kini kehilangan daya tarik karena tidak ada pembaruan yang signifikan.
“Saya sudah ngomong di komisi, Taman Kota lihat apa yang menarik? Kan tidak ada. Tapi itu akan kewenangan dinas. Saya hanya mendorong anggaran agar disiapkan,” jelasnya.
Baca Juga:Gubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!Gubernur Jabar Sebut Anggaran Tasik Paling Besar, Tapi Jalannya Jelek, Jangan Terlalu Banyak Belanja Hibah!
Ia juga menyentil persoalan pengawasan yang lemah terkait aktivitas jualan di area taman.
“Tidak boleh jualan. Seharusnya tidak boleh. Itu juga kelalaian pengawasan. Teknis itu,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa DLH perlu diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami isu lingkungan.
Sementara itu, hingga Rabu sore, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya belum memberikan jawaban saat dihubungi Radar, untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. Baik kepala dinas maupun kepala bidang.
Diberitakan sebelumnya, kondisi Taman Kota Tasikmalaya yang memprihatinkan kini menjadi keluhan sejumlah pihak, termasuk para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggantungkan hidup di ruang terbuka publik tersebut.