PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana segera mengisi kursi jabatan yang kosong, baik pada level Eselon II maupun Eselon III.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, menjelaskan, pengisian jabatan Eselon II telah dimulai dengan dilakukannya asesmen.
Proses ini akan dilanjutkan dengan uji kompetensi bagi calon kepala dinas di Kabupaten Pangandaran yang memenuhi syarat.
Baca Juga:Evaluasi SPMB Jawa Barat, Sistem Bermasalah di Hari Pertama, Disdik Lakukan PerbaikanTambang Galian C Ilegal di Kabupaten Pangandaran Masih Beroperasi, Warga Menyuarakan Keprihatinan
Sementara itu, untuk jabatan Eselon III di Pangandaran, meskipun juga membutuhkan asesmen, tidak akan ada uji kompetensi yang dilakukan.
Proses pengisian jabatan tersebut tetap mengacu pada evaluasi kinerja dan kecocokan kandidat untuk posisi yang dituju.
Namun, proses rotasi dan mutasi jabatan ini mengalami sedikit hambatan.
Karena Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, baru menjabat selama kurang dari enam bulan, setiap langkah terkait mutasi harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari tiga kementerian, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Jadi nunggu izin dulu nanti,” ungkap Sekda Kusdiana, Rabu, 11 Juni 2025.
Pemkab Pangandaran juga tengah mempertimbangkan untuk mengisi kekosongan jabatan di Eselon III terlebih dahulu atau menunggu hasil pengisian jabatan Eselon II.
Apabila jabatan di Eselon III terisi, maka pemkab akan melanjutkan dengan melakukan asesmen untuk posisi Jabatan Fungsional guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Sekda Kusdiana menambahkan, saat ini ada lima jabatan Eselon II yang masih kosong, serta sekitar 30 jabatan Eselon III yang juga belum terisi.
Baca Juga:Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Mengapa Krisis Keuangan Ini Tak Kunjung Terselesaikan?Jemaah Haji Asal Kabupaten Pangandaran Meninggal di Makkah, Apa Penyebabnya?
Kusdiana berharap, ketiga kementerian terkait dapat segera memberikan rekomendasi untuk mempercepat proses rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Pangandaran. (Deni Nurdiansah)