TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin akan menggeser Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi mendukung pembangunan infrastruktur mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Anggaran Nandang Suherman.
Menurut Nandang, meskipun pembangunan infrastruktur khususnya jalan merupakan kebutuhan mendesak di Kabupaten Tasikmalaya, realokasi anggaran harus dilakukan dengan kajian yang matang.
Nandang menekankan, bahwa perubahan struktur anggaran tak bisa asal dilakukan tanpa menghitung secara rinci dampaknya terhadap belanja lain, terutama belanja pelayanan dasar masyarakat.
Baca Juga:Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi SuksesTingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
“Postur APBD Kabupaten Tasikmalaya saat ini memiliki porsi belanja modal terendah se-Jawa Barat. Artinya, dana yang dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti jalan memang sangat minim. Maka wajar jika ada niat untuk menggeser anggaran, tapi prosesnya harus sangat hati-hati dan terukur,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa upaya mengalihkan anggaran ke sektor infrastruktur bukanlah inovasi baru, melainkan bagian dari instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres No 1 Tahun 2025.
Inpres tersebut, kata Nandang, memerintahkan efisiensi belanja, khususnya pada pos-pos non-esensial seperti perjalanan dinas, makan dan minum, alat tulis kantor, hingga kegiatan seremonial.
“Pergeseran anggaran ini seharusnya dilakukan semua daerah sebagai bentuk efisiensi. Tapi untuk Kabupaten Tasikmalaya, tantangannya lebih besar karena dana yang tersedia relatif kecil. Kalau hanya sekadar geser-geser anggaran tanpa tambahan dana, tujuan pembangunan jalan yang rusak tidak akan tercapai,” katanya.
Nandang juga menyoroti fakta bahwa pada tahun 2025, pemerintah pusat tidak mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik di seluruh Indonesia. Padahal, selama ini Tasikmalaya sangat bergantung pada DAK untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
“Kondisi ini makin berat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyetop bantuan keuangan untuk kabupaten/kota pada tahun anggaran 2025,” kata dia
Jadi, kalau Bupati Cecep hanya mengandalkan APBD murni, yang hanya sekitar 10 persen bisa digunakan untuk belanja modal, itu jelas sangat terbatas.
Baca Juga:Era Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan LainnyaPembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana Desa
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertimbangkan langkah alternatif yang lebih strategis, seperti pengajuan pinjaman daerah ke pihak ketiga.