Mahasiswa Desak Keterbukaan Pengelolaan Anggaran Pokir DPRD Kota Tasikmalaya

anggaran pokir dprd kota tasikmalaya
ilustrasi: radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Tasikmalaya kembali disorot.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Tasikmalaya mendesak transparansi dalam proses pengalokasian anggaran tersebut.

Ketua Bidang Advokasi PC PMII Kota Tasikmalaya Agus Salim Saputra mengatakan bahwa pokir merupakan bentuk perjuangan aspirasi rakyat oleh anggota dewan.

Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi

Namun, menurutnya, saat ini banyak pokir yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan bahkan rawan dimonopoli oleh oknum.

“Jangan sampai APBD diatur oleh mafia yang berbaju wakil rakyat. Pokir tidak boleh dijadikan komoditas, tetapi harus menyentuh kebutuhan strategis masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

PMII juga meminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa pengelolaan anggaran pokir DPRD Kota Tasikmalaya.

Menurut Agus, terdapat berbagai persoalan mendesak yang seharusnya menjadi prioritas pokir.

Diantaranya masih banyak anak jalanan, lansia terlantar, rumah tidak layak huni, serta masalah pendidikan dan kesehatan seperti angka stunting yang masih tinggi.

“Rata-rata lama sekolah baru 9,52 tahun dan harapan lama sekolah 13,46 tahun. Itu menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dibenahi,” jelasnya.

Selain itu, aktivis mahasiswa ini juga menyoroti kondisi infrastruktur, pengembangan UMKM, serta minimnya sarana dan event di bidang olahraga dan kebudayaan.

Baca Juga:Gubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!Gubernur Jabar Sebut Anggaran Tasik Paling Besar, Tapi Jalannya Jelek, Jangan Terlalu Banyak Belanja Hibah!

Agus menambahkan, pihaknya mencatat adanya kenaikan alokasi pokir dari tahun ke tahun, namun hal itu tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dia berharap DPRD Kota Tasikmalaya membuka seluruh data alokasi pokir secara transparan dan bertanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menilai ada masalah moral dan akal dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Sudah seharusnya pokir difungsikan untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya. (Firgiawan)

0 Komentar