Harus Diobati! BKAD Bikin Strategi untuk Menyehatkan Keuangan Pangandaran 

Pangandaran setengah sekarat
Suasana di kawasan Gedung Bupati Pangandaran pada Selasa, 10 Juni 2025. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran tengah berupaya memulihkan keuangan daerah yang mengalami defisit melalui langkah-langkah strategis.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Supriadi, mengungkapkan, pihaknya telah menyusun sebuah roadmap atau rencana strategis untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini sedang dalam kondisi kurang baik.

”Kita telah membuat konsep untuk penyehatan APBD, termasuk penyelesaian utang-utang belanja daerah,” katanya kepada Radartasik.id, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga:Tambang Galian C Ilegal di Kabupaten Pangandaran Masih Beroperasi, Warga Menyuarakan KeprihatinanGubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Mengapa Krisis Keuangan Ini Tak Kunjung Terselesaikan?

Dalam penjelasannya, Idi mengungkapkan, salah satu langkah penting dalam roadmap tersebut adalah menghentikan praktik pengambilan utang jangka pendek.

Untuk utang yang terutang pada bank bjb, mereka berencana mengajukan pengaturan ulang tenor pinjaman menjadi lima tahun.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga berencana untuk menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil ke desa yang masih tertunda.

Total utang ini mencapai Rp 92 miliar, dan rencana pembayarannya akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu sepuluh tahun.

Hal ini juga telah dibahas oleh Bupati Pangandaran bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Idi menambahkan, dengan kondisi keuangan Pangandaran saat ini, tidak memungkinkan untuk membayar utang sekaligus.

Namun, jika nantinya terdapat dana yang cukup, pembayaran penuh bisa dilakukan.

Baca Juga:Jemaah Haji Asal Kabupaten Pangandaran Meninggal di Makkah, Apa Penyebabnya?Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Guru SDN 2 Pajaten, Pihak Keluarga Layangkan Gugatan

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga melakukan efisiensi anggaran, salah satunya pada sektor infrastruktur yang mencapai sekitar Rp 80 miliar.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan pada tahun 2028, sebagian besar utang belanja daerah dapat terbayar, dan APBD Kabupaten Pangandaran dapat kembali sehat.

Hingga saat ini, total utang Kabupaten Pangandaran tercatat sekitar Rp 376 miliar, menurun dari angka sebelumnya yang mencapai Rp 411 miliar.

Meskipun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai angka utang tersebut masih cukup besar. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar