Belum Tetapkan Tersangka, Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Terus Kumpulkan Alat Bukti Korupsi Pupuk Bersubsidi 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko SH MH (tengah), didampingi Kasi Intelijen Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH (kanan) bersama Kasi Pidsus Rahmat Hidayat SH MH (kiri) menyampaikan perkara korupsi beberapa waktu lalu. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Menurut Heru, penyidikan yang dilakukan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021-2024.

Heru menyebutkan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya sangat serius dalam penuntasan perkara ini karena terkait ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Sampai saat ini penyidikan masih berlangsung dengan melakukan penyitaan dokumen dan beberapa rekening yang terindikasi adanya aliran uang penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” terang Heru.

Baca Juga:Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi Temui Orang Tua Bayi Kembar Siam: Alhamdulillah Operasi SuksesTingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH, menambahkan, saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 27 orang dan masih mengumpulkan alat bukti.

Para Saksi tersebut terdiri dari pihak kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer, pihak dari Perusahaan BUMN, distributor, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, petani dan lain-lain.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Rahmat Hidayat SH MH, menambahkan dari hasil sementara ini tim penyidik telah menemukan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Maka dengan temuan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar dan sudah dilakukan ekspose bersama Auditor dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara,” ungkap Rahmat. (dik)

0 Komentar