“Siapapun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, menjelaskan.
Kata dia, pihak DPRD juga telah memfasilitasi dialog dengan berbagai pihak terkait. Maka dari itu, diharapkan perbaikan dalam sistem distribusi pupuk subsidi agar tidak merugikan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam penyelewengan distribusi pupuk, baik itu kios, distributor, maupun pihak terkait lainnya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” ungkapnya. (obi)