PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Baru-baru ini, sebuah cuplikan video yang menampilkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan bahwa Kabupaten Pangandaran berada dalam kondisi ”setengah sekarat” mengundang perhatian banyak pihak.
Video tersebut diambil dari sebuah rapat koordinasi antara Gubernur Dedi Mulyadi dan kepala daerah se-Jawa Barat yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, meskipun dengan nada santai dan terkesan bercanda, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pendapat pribadinya mengenai kondisi fiskal daerah Kabupaten Pangandaran, yang ternyata mengandung makna yang sangat dalam.
Baca Juga:Jemaah Haji Asal Kabupaten Pangandaran Meninggal di Makkah, Apa Penyebabnya?Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Guru SDN 2 Pajaten, Pihak Keluarga Layangkan Gugatan
Pernyataan gubernur soal Pangandaran setengah sekarat tersebut seakan mencerminkan kekhawatiran yang sama dengan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Berdasarkan tanggapan dari sejumlah kalangan, predikat WDP atas LKPD itu menunjukkan bahwa ada masalah yang terus berlanjut dalam pengelolaan keuangan daerah Pangandaran, masalah yang tidak kunjung tuntas dan menyebabkan kondisi fiskal semakin memburuk.
Hal ini tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan akibat dari permasalahan yang terjadi secara kronis, dimulai dari pemerintahan sebelumnya hingga yang berlangsung sekarang.
Seorang anggota Presidium dalam sebuah press release yang diterima oleh Radartasik.id menyatakan bahwa kondisi fiskal Pangandaran yang ”sekarat” mencerminkan bahwa masalah yang ada tidak bisa diselesaikan dengan cepat, bahkan telah terjadi sejak kepemimpinan sebelumnya.
Dalam pandangan Presidium, situasi ini menunjukkan bahwa pembenahan harus dilakukan dengan merombak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang selama tiga tahun terakhir tidak berhasil mengatasi persoalan fiskal tersebut.
Mereka mendesak Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, untuk segera melakukan perombakan kebijakan yang lebih tepat dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari partai-partai pengusung.
Menurut Presidium, kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada masa lalu terbukti telah membawa Kabupaten Pangandaran dalam kondisi yang sangat kritis.
Baca Juga:Dituding Ilegal, Pemilik Klinik di Padaherang Kabupaten Pangandaran Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri CiamisAktivis Pemuda Desak Pemkab Pangandaran Tinggalkan Seremonial dan Fokus pada Kinerja Nyata
Dalam video candaan yang beredar itu, KDM bahkan mengusulkan kemungkinan ”akuisisi” terhadap Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang semakin mengundang keprihatinan.
”Presidium memohon kepada lembaga-lembaga terkait untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam, karena situasi seperti ini tidak mungkin terjadi karena kesalahan manajemen semata, patut diduga ada praktik-praktik korupsi di dalam pengelolaan anggaran,” tulis Presidium dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id, Selasa, 10 Juni 2025.