TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan sekolah gratis yang ditetapkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyisakan kebingungan di kalangan sekolah swasta. Pasalnya, hingga saat ini belum ada jaminan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan operasional yang sesuai untuk mendukung program tersebut.
Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang diketuk pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa biaya pendidikan harus digratiskan untuk jenjang SD, SMP, MI, MTs, dan sederajat, termasuk sekolah swasta atau yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui yayasan pendidikan. Di satu sisi, putusan ini tentu akan meringankan masyarakat yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri. Namun di sisi lain, pihak sekolah swasta masih kebingungan soal teknis implementasinya.
Kepala SDIT Ibadurrohman, Ali Alamsyah, mengaku belum memahami sepenuhnya bagaimana penerapan sekolah gratis di sekolah swasta. Ia menyebutkan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah dan kebijakan dari yayasan.
Baca Juga:Gubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!Gubernur Jabar Sebut Anggaran Tasik Paling Besar, Tapi Jalannya Jelek, Jangan Terlalu Banyak Belanja Hibah!
“Masih wait and see, bagaimana teknis dari pemerintah dan kebijakan dari yayasan,” ungkapnya, Senin (9/6/2025).
Ali menjelaskan, sekolah swasta menetapkan biaya kepada siswa karena memiliki program-program unggulan yang menjadi nilai lebih dibandingkan program standar yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, jika pemerintah memberikan bantuan tambahan, maka tidak bisa disamaratakan ke semua sekolah.
“Kekhasannya (programnya) setiap sekolah berbeda, tentu kebutuhan beda,” katanya.
Ia menegaskan, jika sekolah swasta gratis tidak mendapat bantuan tambahan dari pemerintah di luar BOS, maka sejumlah program unggulan di sekolah kemungkinan besar tidak akan terlaksana.
“Ya jadi dihilangkan kalau tidak ada biayanya,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kepala MI Persis Gandok, Arip Ripandi. Menurutnya, kebijakan sekolah atau madrasah swasta gratis akan cukup berat diterapkan, karena belum ada jaminan bantuan pemerintah bisa mencukupi kebutuhan operasional.
“Karena sekolah swasta tidak bisa hanya mengandalkan dana BOS,” ucapnya.
Arip membeberkan bahwa saat ini pun sekolah yang ia pimpin belum bisa memberikan gaji optimal bagi para guru. Ia menyebutkan hitung-hitungan dari Dana BOS masih jauh dari layak.