CIAMIS, RADARTASIK.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeungjing tampaknya serius memfasilitasi dan mengawal penyelesaian tabungan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang yang mengendap. Setelah melakukan silaturahmi bersama nasabah BMT Miftahussalam Handapherang di Kantor Kecamatan Cijeungjing pada Kamis (29/5/2025).
Selanjutnya, Forkopincam Cijeungjing mengundang kedua belah pihak nasabah dan pengurus BMT Miftahussalam Handapherang. Termasuk Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ciamis dan lainnya.
Termasuk juga bakal diundang pengurus, pengawas, pengelola KSPPS BMT Miftahussalam, Ketua Yayasan Miftahussalam, DKUKMP, Dekopinda, Kades Handapherang, Ketua BPD serta Perwakilan Ikram atau nasabah.
Baca Juga:Tingkatkan Akses Kesehatan, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan KesehatanEra Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan Lainnya
“Rencana pelaksanaannya pada Rabu 18 Juni 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Kecamatan Cijeungjing,” kata Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi kepada Radar, Minggu (8/6/2025).
Tentunya, kata Iyus, mengundang berbagai pihak ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan dengan para nasabah BMT beberapa waktu lalu.
Tentunya, kata dia, dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan persoalan ini bisa selesai di kecamatan. Artinya tabungan nasabah yang mengendap bisa segera diselesaikan dan diberikan dengan baik.
“Walaupun sudah berlarut-larut sekitar 2 tahun, akan tetapi tidak ada kata terlambat. Pengurus, pengawas, pengelola BMT bisa bertanggung jawab sepenuhnya atas pengembalian dana nasabah. Dengan niat ibadah dan tugas Forkopimcam Kecamatan Cijeungjing semoga bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, menjelaskan.
Koordinator Nasabah BMT Miftahussalam Handapherang Daryaman menyampaikan, tindak lanjut dari pertemuan dengan Forkopimcam Cijeungjing masih menunggu surat resmi untuk pertemuan kedua belah pihak.
“Kita masih menunggu surat dari Forkopincam Cijeungjing hasil tindak lanjut pertemuan silaturahmi yang lalu,” katanya.
Kata dia, pihaknya tidak mengetahui apa agenda yang akan dibahas dalam pertemuan kedua belah pihak tersebut. Akan tetapi, pihaknya bakal mengajukan tuntutan utama dengan perjanjian hitam di atas putih atau perjanjian yang tertulis dan bermeterai.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
“Kita punya tuntutan utamanya ingin lunas seluruh keuangan nasabah 90 hari kerja sejak pertemuan. Karena cukup lama menderita akibat uang kami belum bisa ditarik. Selain itu, jika BMT terus mengulur waktu pelunasan, maka kerugian di pihak nasabah semakin besar,” katanya. (riz)