Menurut Usman, ke depan penempatan ASN harus benar-benar mempertimbangkan tiga aspek utama, kompetensi teknis, latar belakang pendidikan, dan pengalaman kerja.
“Sudah saatnya pemerintah daerah lebih serius dalam menata birokrasi. Profesionalitas ASN akan tercapai jika mereka bekerja di bidang yang mereka kuasai,” tegasnya. (ujg)