TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting untuk mengukur kinerja para ASN secara objektif berdasarkan data dan dokumen penilaian yang telah dikumpulkan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam waktu dekat, saya akan membaca dan menelaah berkas-berkas penilaian kinerja ASN. Dari situ akan terlihat siapa saja yang memiliki kinerja di bawah standar, cukup baik, maupun baik,” ujar Cecep kepada Radar, Kamis 5 Juni 2025.
Baca Juga:Era Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan LainnyaPembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana Desa
Bupati Cecep juga mengaku belum menemukan satu pun OPD yang menunjukkan kinerja ASN dengan kategori “sangat baik sekali”, sehingga perlu adanya perhatian serius dalam pengelolaan dan penempatan pegawai.
“Selama ini, saya belum melihat ada satu unit kerja atau OPD yang memiliki ASN dengan performa luar biasa. Ini menjadi catatan dan perhatian kami,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk melakukan mutasi dan rotasi jabatan. ASN yang dianggap kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya akan dialihkan ke posisi yang lebih sesuai dengan kompetensi mereka.
“Tentu proses rotasi akan kami rancang sebaik mungkin. Penempatan pegawai akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, keahlian dan pengalaman kerjanya agar dapat memberikan kontribusi yang optimal,” jelasnya.
Langkah evaluasi dan rotasi ASN ini juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana, menilai reformasi birokrasi melalui penyegaran jabatan ASN adalah hal yang mendesak dan tidak bisa ditunda.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan mutlak demi mendorong efektivitas roda pemerintahan. Jika ASN ditempatkan tidak sesuai kompetensinya, tentu kinerjanya akan jauh dari harapan,” ujar Usman
Ia menyoroti masih adanya penempatan ASN yang tidak sesuai bidang keahlian, yang justru bisa menghambat jalannya program-program pemerintah.
Baca Juga:Open Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten TasikmalayaKomisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata Rapi
“Jangan sampai ada sarjana hukum yang menjabat sebagai kepala Puskesmas, atau tenaga kesehatan seperti dokter malah ditempatkan di bagian administrasi perizinan. Itu keliru dan harus segera dibenahi,” tambahnya.